Legal Standing TNI dalam Tindak Pidana Pecemaran Nama Baik
Foto warta kota Jakarta, Siakpost- Sejumlah TNI mendatangi Pold a Metro Jaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Kedatangan tersebut untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilaku kan ol eh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Indikasi tindak pidana tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh tim Siber TNI. Berdasarkan penelusuran, kedatangan Dansatsiber Mabes TNI dan jajaran ke Polda Mero Jaya beberapa waktu yang lalu, bermaksud untuk membuat laporan terkait tindak pidana pencemaran nama baik institusi TNI yang dilakukan oleh Ferry Irwandi melalui akun media sosial miliknya. Lalu, apakah langkah TNI tersebut sudah tepat menurut hukum? Berdasarkan putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 terhadap pengujian UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekrtronik (UU 1/2024) pasa l 27A, Pasal 45 ayat 4, Pasal 28 ayat 2, dan Pasal 45A ayat 2. MK menyatakan frasa 'orang lain' ...