Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2025

Hakim MK Ambil Contoh Pedagang Ketoprak dalam Tindak Pidana Korupsi

Gambar
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani bersiap sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang berakhir pada 17 Januari 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay) Jakarta.SiakPost - Pedagang kaki lima kembali disebut bisa kena kasus korupsi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kali ini giliran pedagang ketoprak diambil sebagai contoh. Penyebutan pedagang ketoprak bisa dibui karena dugaan korupsi ini disebut kembali dalam sidang Mahkamah Konstitusi saat menyidangkan perkara nomor 123/PUU-XXIII/2025 terkait UU Tipikor.  "Nah jadi Undang-Undang Tipikor ini kan kemudian seperti palu ganda yang bisa memalu semua kejahatan. Maka ada ahli di ruangan ini mengatakan, kalau ada penjual ketoprak di trotoar dan itu merugikan keuanga...